SUMENEP, MaduraPost - Demi memaksimalkan kualitas pelayanan terpadu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengharapkan pengembangan dan implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Rabu, 16 November 2022.
Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam kegiatan Pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum sumenep" class="inline-tag-link">Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu menerangkan, agar pelayanan tersebut bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Aplikasi E-Berpadu merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum, untuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan,” kata Bupati Fauzi pada sejumlah media saat dikonfirmasi di Kantor Bupati, Rabu (16/11).
Bupati Fauzi mengatakan, seluruh pihak terkait harus mendukung pelaksanaan aplikasi ini. Tujuannya, untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan data administrasi penanganan perkara tindak pidana dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“E-Berpadu untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” kata Bupati Fauzi menerangkan.