SUMENEP, MaduraPost - Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dapat bekerja dan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan standar yang ideal.

Inspektur Pembantu (Irban) III Sumenep" class="inline-tag-link">Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengatakan, Pemdes di seluruh Kabupaten Sumenep harus menjalankan pemerintahan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Dari Pemdes yang ideal ini, nantinya diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketentraman kepada masyarakat," kata Asis pasca melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sapeken dan Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, beberapa waktu lalu, Senin (24/6).

Ke depan, Sumenep" class="inline-tag-link">Inspektorat Sumenep akan terus melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun, yang mencakup review, evaluasi, audit, dan monitoring ke sejumlah desa.

"Monitoring Pemdes dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sumenep, yang dibagi menjadi 4 wilayah. Masing-masing Irban kebagian 6-7 kecamatan untuk melakukan pemeriksaan di desa-desa tersebut," kata Asis menguraikan.