SUMENEP, MaduraPost - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan berbagai inovasi baru.
Inovasi terbaru yang sedang dirilis oleh sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep adalah platform digital khusus bagi para pecinta pusaka yang ingin mengajukan izin pusaka mereka.
Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan platform digital yang dikhususkan untuk pengajuan izin pusaka seperti keris, tombak, dan pusaka lainnya.
“Saat ini kami sedang merilis aplikasi yang dikhususkan bagi para pecinta pusaka seperti keris dan lainnya,” ujar Iksan dalam keterangannya, Minggu (17/6).
Namun, Iksan menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi tersebut saat ini dihentikan sementara waktu karena ada larangan dari Presiden RI, Joko Widodo.