Pada akhirnya, Hakim Arief meminta Rofi'ie agar tidak memberikan uang tersebut kembali kepada Jaksa Hanis dan menyimpannya untuk kebutuhan pasca putusan.

"Disampaikan bahwa disuruh mengantarkan uang, tetapi saya bilang tidak perlu memikirkan uang, lebih baik pulang dan simpan uangnya untuk kebutuhan pasca putusan," kata Arief.

Arief juga memastikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua PN Sumenep mengenai masalah tersebut.***