"Usut tuntas oknum jaksa yang langgar etik," berikut bunyi tulisan dalam pamflet yang dibawa massa aksi.
Pernyataan sikap juga dilontarkan oleh para relawan yang peduli tentang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Jaksa Hanis Aristya Hermawan kepada keluarga mendiang Zainol Hayat tersebut.
"Dalam 3x24 jam kami meminta Kejaksaan Negeri Sumenep, menyatakan sikap terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa," kata
Abd. Halim koordinator lapangan (korlap) aksi dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu (8/6) malam.
Mereka juga meminta supremasi hukum di tubuh Kejari Sumenep sebagai institusi APH harus adil dan benar-benar menjalankan tugasnya dengan jujur.