“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, Red). Katanya begitu,” ucap Badri.

Hanya saja, Badri tidak berani memastikan secara jelas mengenai dugaan pemungutan uang tersebut. Karena, selama ini dia tidak terlibat langsung dalam perjalanan proses hukum terhadap tersangka Zainol.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Sumenep" class="inline-tag-link">Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony Efendi, juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri.

Kata Teguh, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan.

“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.