KIB A adalah salah satu kelompok utama aset dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang mencatat tanah.
“Tahun 2024 ini, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep terus melanjutkan pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD,” kata Hery dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (2/6).
Baca Juga:Dana PIP Tidak Bisa Dicairkan, Kepala SMPN 1 Manding Sebut Disdik Sumenep Telat Beri Informasi
Dia mengatakan, bahwa digitasi atau pemetaan aset tanah milik sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep dilakukan secara bertahap.
"Mengingat jumlah aset tanah milik pemkab ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep,” ujar Hery.