KIB A adalah salah satu kelompok utama aset dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang mencatat tanah.

“Tahun 2024 ini, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep terus melanjutkan pelaksanaan digitasi atau pemetaan aset tanah yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD,” kata Hery dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (2/6).

Dia mengatakan, bahwa digitasi atau pemetaan aset tanah milik sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep dilakukan secara bertahap.

"Mengingat jumlah aset tanah milik pemkab ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep,” ujar Hery.