Di mana, nilai SPI Pemkab Sumenep pada tahun 2021 sebanyak 76,99. Sedangkan rata-rata Jawa Timur 70,35, dan rata-rata Nasional 72,4.

Terhitung sejak tahun 2022, nilai SPI Kabupaten Sumenep mencapai 78,54, dengan nilai rata-rata Jawa Timur sebanyak 73,11, serta rata-rata Nasional mencapai 71,94.

Kemudian, pada tahun 2023 meningkat sebanyak 78,74 nilai SPI Kabupaten Sumenep, dan sebanyak 75,33 pada nilai rata-rata Jawa Timur, sementara rata-rata Nasional mencapai 70,97.

“Alhamdulilah, hasil SPI untuk Kabupaten Sumenep lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutur Ananta.

Di sisi lain, rekomendasi hasil SPI tahun 2023 merupakan peta resiko praktik korupsi.