Hal ini menjadi cerminan kondisi Pemkab Sumenep jauh dari kata temuan korupsi.

Mulai dari sektor suap dan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, nepotisme dan pengelolaan SDM, resiko jual beli jabatan, penyalahgunaan perjalanan dinas, pungut liar, kulitas transparansi layanan, keberadaan pungutan liar serta lainnya.

“SPI yang dilakukan tersebut dalam rangka untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh institusi pemerintah,” pungkasnya.***