4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.
5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).
Baca Juga:Pemkab Sumenep Galakkan Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Kasatpol PP: Berlangsung Setiap Hari
6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.
7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.