SUMENEP, MaduraPost - Tercatat sejak tanggal 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah menurunkan 643 Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu. Selasa, 9 Januari 2024.

Sementara jumlah APK yang melanggar dan diturunkan sejak tanggal 6 hingga 7 Januari 2024 ada sekitar 714 yang diturunkan.

Total keseluruhan hingga waktu dekat ini ada 1.357 APK yang telah diturunkan oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep.

Hal ini disampaikan Addahrariyatul Maklumiyah, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDati) Sumenep" class="inline-tag-link">Bawaslu Sumenep, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa siang.

"Tapi masih ada beberapa kecamatan yang belum update, tapi sudah menurunkan APK juga," kata pria yang akrab disapa Ahrari ini, Selasa (9/1).