SUMENEP, MaduraPost - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat selama tahun 2023 telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika. Rabu, 27 Desember 2023.

Ada 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang ditangani sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep. Di antaranya meliputi 3 berkas dari 3 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 25,83 gram.

Sementara adapun yang menjadi target sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep sebanyak 2 berkas.

"Jadi para tersangka ini bukan lagi pemakai, akan tetapi juga pengedar," kata Kepala sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, dalam konferensi pers akhir tahun di kantor setempat, Rabu (27/12) sore.

Menurutnya, peredaran narkoba di Sumenep lebih banyak terjadi di wilayah daratan.