Menanggapi hal itu, Plt Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes P2KB Sumenep, Agustiono Sulasno, memaparkan soal Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) yang merupakan program pemerintah sesuai Surat Edaran (SE) dari Kemenkes RI tahun 2022 itu.

Tujuan SKH adalah untuk mendeteksi awal terjadinya kasus-kasus yang disebabkan gangguan tiroid pada bayi.

"Apabila ditemukan dari awal maka bisa dicegah. Waktu pengambilan darah untuk bayi adalah antara 48 sampai dengan 72 jam sesudah bayi tersebut lahir," kata Agus dalam keterangannya.

Pihaknya mengungkapkan, bahwa pengambilan darah di tumit bisa diambil oleh nakes yang sudah dilatih, baik bidan atau perawat.

Ditanya soal bekas lebam di kaki si bayi, Agus belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan masih ada agenda di luar kota.