SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku sudah menyerahkan tersangka berikut berkas oknum ASN inisial S ke Kejari setempat atas kasus penipuan jual beli jabatan. Rabu, 22 November 2023.
"Sekarang dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonformasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/11) siang oleh media.
Widiarti mengungkapkan, penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti (BB) dari kasus itu ke pihak Kejari.
"Penyidik bersama tersangka masih di kejaksaan," ucap Widiarti singkat.
Sementara itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh pewarta terkait kebenaran penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep atas kasus penipuan jual beli jabatan.