SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menyikapi kasus yang menyeret nama salah satu oknum ASN inisial S di lingkungan Pemkab setempat. Rabu, 22 November 2023.
Wathan mengatakan, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep akan kooperatif mengawal kasus itu jika ada permintaan kelengkapan data dari pihak kepolisian yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Pastinya, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep akan memfasilitasi ketika ada permintaan data tambahan dari kasus ini," kata Wathan saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/11).
"Terkait dengan kasus yang melibatkan ASN kita ya, yang bersangkutan sudah masuk ke proses hukum. Jadi kita ikuti proses hukumnya, kita hormati, dan kita dukung hingga ada putusan inkrahnya," kata Wathan lebih lanjut.
Secara regulasi kode etik ASN, pihaknya menyebut, semua tahapan akan diteliti melalui Sumenep" class="inline-tag-link">Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur.