SUMENEP, MaduraPost - Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tengah dijalankan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 14 November 2023.

Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan, Heri Kushendrawan menjelaskan, validasi dan cek lapangan terhadap lahan yang tersebar di daratan dan kepulauan sekitar 200-an hektar.

"Untuk hasilnya nanti menunggu hasil penelitian Tim terpadu yang menentukan," kata Heri dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (14/11).

Pihaknya mengatakan, untuk tahun ini Kabupaten Sumenep masuk program DPPKH tahap kedua dari 19 kabupaten yang ada di Jawa Timur.

"Peta indikatif di Kabupaten Sumenep ada 80 lebih, namun ketika Tim turun yang melakukan pengecekan didampingi dari Perhutani dan perangkat desa, ada sekitar 200 hektar tersebar di 9 kecamatan daratan dan kepulauan," kata dia mengungkapkan.