Imbasnya, mereka tidak lagi bisa mengajukan pinjaman dana KUR di bank plat merah ini.
"Walaupun sudah lunas ini sangat sulit melakukan pinjaman lagi," ucap Pak Suji.
"Pihak BRI ini kami nilai sudah cuci tangan. Kenapa saya bilang demikian, karena masyarakat yang dijadikan korban. Padahal ini murni kekeliruan manajemen pihak bank sendiri," sambungnya.
Pihaknya berharap, pihak BRI seharusnya melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus yang telah merugikan nama nasabahnya sendiri itu.