Itu sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 317 Tahun 2023 yang memberikan kepastian hukum dalam pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR.

Hal itu pula yang berpengaruh terhadap rata-rata kinerja penyaluran KUR yang menunjukkan tren peningkatan penyaluran harian jika dibandingkan dengan Semester I/2023.

“Kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR,” kata Airlangga mengungkapkan.

Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, salah satu strategi utama BRI dalam meningkatkan penyaluran KUR di tahun ini, BRI masuk ke segmen yang lebih kecil (ultra mikro) dengan mengandalkan holding ultra mikro bersama Pegadaian dan PMN.

Menurutnya, sinergi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal bagi BRI untuk menciptakan sumber-sumber baru pendapatan sebagai penggerak baru bagi pertumbuhan bisnis Perseroan.