Alhasil, setelah berjalan beberapa bulan hingga satu tahun, angsuran pinjaman KUR BRI tersebut malah lebih dari Rp500 ribu.

"Malah jadi dua kali lipat. Setelah saya datang ke bank, ternyata pinjaman KUR yang dipinjam masyarakat sebesar Rp25 juta itu sudah lunas," kata Kades Untung menerangkan.

Usut punya usut, tanpa sepengetahuan nasabah, oknum pegawai BRI ini nyatanya kembali mencairkan pinjaman kembali tanpa sepengetahuan nasabah itu sendiri.

"Pinjaman ini sifatnya bukan KUR. Cairnya itu Rp50 juta, dan dicairkan ke oknum pegawai BRI itu sendiri," paparnya.

Dari sinilah kemudian Kades Untung kembali mendatangi Kantor Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Cabang Sumenep untuk meminta pertanggung jawaban.