Sementara bagi warga yang tidak mau dipasangi labelisasi akan diberikan berita acara hingga diusulkan untuk dilakukan koreksi.

"Kami hanya ingin menyentuh nuraninya saja bukan untuk menghapus, dan kalau benar benar warga itu mampu, desa bisa melaporkan kepada kami. Pengajuan yang masuk ke Tenaga Kerja Sukarela (TKS) salah satu persyaratannya harus foto tampak depan rumah," kata dia mengungkapkan.

"Jadi, kalau ada warga yang mampu masih menerima Bansos, dipersilahkan bawa ke Kantor Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep," sambungnya lebih lanjut.

Pihaknya menyebutkan, telah melakukan verval TKS dan menemukan puluhan ribu warga penerima Bansos yang tidak layak menerima.