“Atas dasar itulah kami menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi kepemimpinan sekolah, sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk peningkatan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sumenep,” kata Agus menerangkan dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Sebagai calon kepala sekolah, kata Agus, harus memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
Sebab itu, sosok kepala sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi peserta didik dan bagi guru yang lain di sekolahnya.
Bahkan, sambungnya, dituntut juga untuk melakukan pembinaan bagi tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya.