Tujuannya, demi peningkatan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di wilayah Sumenep.
Sebagai calon kepala sekolah, kata Agus, harus memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
Baca Juga:Carok di Sampang Tewaskan Satu Orang
Tuntutan ini merupakan tugas-tugas baru bagi seorang guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
"Karena sosok kepala sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi peserta didik dan bagi guru yang lain di sekolahnya. Bahkan dituntut juga untuk melakukan pembinaan bagi tenaga adminstrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan lain sebagainya," pungkasnya.***