Sementara 12 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mencatat laporan masuk itu tertanggal pada 4, 15, hingga 22 September 2023.
"Modus tersangka yakni menyuruh korban untuk menghisap kemaluannya dan sebaliknya. Karena korban telah resmi masuk genk motornya," kata Firman dalam keterangan persnya.
Baca Juga:Ulama dan Pesantren di Madura Jadi Sasaran Hate Speech, Slamet Ariyadi Minta Proses Hukum Ditegakan
Lebih lanjut, tersangka sengaja mengumpulkan sperma dari para korbannya untuk sebuah ritual ilmu hitam yang mereka yakini.
Bahkan, sperma yang dikumpulkan tersebut nantinya akan diberikan pada para korban untuk diminum.
Baca Juga:Menelisik Dugaan Pengondisian Proyek 2 Miliar Lebih Pembangunan Pasar Anom Blok Sayur Tahap I
"Sperma yang dikumpulkan diminum korban dengan maksud untuk memberi makan anak jin," paparnya.