NASIONAL, MaduraPost - Ketua TRC PPA Provinsi Riau, Dian Wahyuni, angkat bicara soal kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bengkalis. Rabu, 27 September 2023.
"Saya sebagai ketua TRC PPA Riau memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," kata Dian dalam keterangannya pada awak media, Rabu (27/9).
Pihaknya juga meminta agar APH segera mencari dan menangkap para tersangka yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Para tersangka ini sudah merusak masa depan generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," kata Dian menegaskan.
Menurutnya, para pelaku pencabulan anak di bawah umur itu harus mengakui segala perbuatannya dan berkata jujur tentang apa yang sudah dilakukannya bertahun-tahun.