“Paling lambat awal Januari 2024 kebutuhan tenaga dan jabatan di tiga OPD baru tersebut sudah terisi, bahkan penyusunan APBD 2024 akan disesuaikan dengan susunan OPD yang baru. Alokasi anggaran untuk program kegiatan 3 OPD itu akan disiapkan mulai tahun depan,” kata Sekda Edi dalam keterangannya belum lama ini, Rabu (20/9).

Pihaknya mengungkapkan, dengan penambahan OPD baru itu, nantinya akan terjadi pemisahan beberapa urusan yang satu rumpun menjadi satuan kerja tersendiri.

"Penambahan OPD itu untuk memaksimalkan kinerja perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata dia mengungkapkan.

Dia mengatakan, 1 dari 3 OPD baru tersebut akan dilakukan pembentukan baru, yakni Brida.