SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 144 aset inovasi telah resmi didaftarkan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep hingga 12 Februari 2025.
Aset-aset tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">BRIDA Sumenep, Benny Irawan mengungkapkan, bahwa sebagian besar inovasi yang terdaftar berasal dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
"Sebagian besar aset inovasi yang didaftarkan ini terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta kewenangan yang dimiliki," kata Benny dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (12/2).
Lebih lanjut, Benny menjelaskan, bahwa inovasi yang telah terdaftar mencakup bentuk digital maupun non-digital.