"Kasihan anak-anak ini tidak bisa melakukan pembelajaran layaknya di sekolah-sekolah lain," kata Ishak mengungkapkan.

Atas masalah sengketa tanah itu, Ishak menerangkan, bahwa dirinya sempat membaca petikan putusan pengadilan.

"Jadi 2,7 hektar tanah di sekolah ini dimiliki oleh ahli waris. Kalau menurut kuasa hukum kami, dia sudah menemui pihak terkait," terangnya.

"Kami dari pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya memohon untuk segera diselesaikan, itu yang saya tahu," sambungnya lebih lanjut.

Di tempat yang sama, salah seorang siswa mengaku kecewa melihat sekolahnya sudah disegel.