Saat ini pihaknya mengakui, sudah tampak terlihat dari meningkatnya kesadaran dan pembangunan budaya hukum di Sumenep.
Hal tersebut dibuktikan dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang merupakan kunci dari terciptanya kehidupan berbangsa, bernegara yang aman, tertib dan damai.
"Terciptanya budaya hukum di semua lapisan masyarakat, karena pada kenyataannya tidak semua orang dengan sendirinya mengetahui hukum terhadap norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya lebih rinci.
"Penyuluhan hukum itu dilakukan agar masyarakat dapat lebih cepat memahami hukum yang berlaku. Sehingga sangat penting penyuluhan hukum tersebut," kata dia lebih lanjut.
Diakhir wawancara, Wathan mengatakan, bahwa penyuluhan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.