Target lain, kata Wathan, yakni melalui kelompok Kadarkum yang dibentuk dan disiapkan untuk mengikuti perlombaan Kadarkum baik di tingkat pusat dan daerah, yang rencananya akan diadakan pada tahun 2023 hingga 2026.

Wathan menambahkan, selama ini upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum memang sudah dilakukan setiap tahun.

Wathan menguraikan, pembinaan desa sadar hukum diawali dengan adanya kelompok-kelompok keluarga sadar hukum yang merupakan wadah dan berfungsi menghimpun warga atau masyarakat .

"Hal ini dengan kemauan sendirinya yang berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum. Kelompok Kadarkum akan diberikan penyuluhan hukum, pemahaman hukum dan sosialisasi, sebagai salah satu wujud pembinaan," kata dia menerangkan.