“Karena itulah, petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program itu, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” jelasnya.

Sekedar informasi, melalui program AUTP, jaminan dapat diberikan terhadap kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).***