”Kami sudah menyampaikan kembali hasil rasionalisasi terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke TPAD. Sesuai rapat internal di Komisioner KPU bahwa kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp82,8 miliar,” kata Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Syaifurrahman, pada sejumlah media, Selasa (22/8).

Pihaknya menilai, anggaran Rp72 miliar hasil rasionalisasi TAPD itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, besaran dana itu sama persis dengan alokasi anggaran pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Sementara sekarang, kata dia, harga barang sudah mengalami kenaikan semua.