Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kepedulian seluruh pihak dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
"Sehingga, DBHCHT dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, demi menekan angka peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep membentuk tim gabungan pengumpulan informasi.
Diketahui, tim yang dibentuk oleh sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep itu terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.