"Semua petugas juga dirazia, jadi tidak hanya pengunjung yang dilarang. Jadi jangan berasumsi hanya pengunjung yang dirazia, tapi petugas juga dirazia," kata Arman menerangkan.

"Yang jelas, ketika di rumah sakit tidak boleh merokok. Kalau di luar pagar area rumah sakit tidak apa-apa," kata Arman lebih lanjut.

Arman mengatakan, ketika pengunjung sudah diberikan fasilitas yang lebih nyaman, maka potensi merokok akan lebih bisa diminimalisir.

Di sisi lain, Arman juga menyampaikan, bahwa batas menjenguk pasien minimal 2 orang dengan jam besok yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.