SUMENEP, MaduraPost - Pembiayaan KPR Syariah adalah pembiayaan untuk memiliki rumah yang layak huni sesuai dengan idaman keluarga Anda.

Dalam hal ini, BPRS Bhakti Sumekar membuka kesempatan untuk Anda mendapatkan hunian rumah dengan banyak manfaat menggunakan Pembiayaan Istishna.

Manfaat

Akad Sesuai Syariah Islam

Perjanjian dalam pembiayaan kepemilikan rumah ini berdasarkan akad murabah (jual beli) yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.