PAMEKASAN, Madurapost.id - Ketua Komisi B DPRD Jatim Dapil Madura, Alyadi Mustofa menggelar serap aspirasi rakyat atau reses di Hotel Odaita Jl. Raya Sumenep No. 88, Dusun Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Selasa, (15/09/2020).

Reses ini akan melahirkan pokok pikiran (pokir) yang akan di bahas di DPRD, selanjutnya akan menjadi masukan serta pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka menyusun program kerja selanjutnya.

Reses merupakan momentum untuk menyerap aspirasi dari konstituen serta mengakomodir pengaduan dari masyarakat.

Semua usulan tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.

Agenda reses kali ini sesuai dengan protokoler kesehatan dalam keputusan Gugus Tugas Covid -19. Seperti, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan, handsanitizer, pengecekan suhu tubuh dan pembatasan jumlah peserta.