"Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua," kata Imam saat dikonfirmasi sejumlah media belum lama ini.

Menyikapi peristiwa foto viral dugaan 'mencuri start kampanye' itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.

Menurutnya, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan bakal calon atau pengurus partai politik secara langsung.

"Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan," kata Imam menegaskan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atas viralnya video dugaan 'mencuri start kampanye' tersebut.***