Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar menanyakan kronologi lengkap kasus ini kepada Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.
"Nanti langsung ke Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya," tandasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini ketiga orang yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba sudah di penjara.
Dugaan sementara, S adalah penyedia alias pengedar narkoba. Sementara R dan A yang mengaku wartawan ini ditangkap sebab ditengarai tengah memakai narkoba.