SUMENEP, MaduraPost - Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebut jika anggota polisi banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE. Selasa, 14 Juni 2022.
Tidak hanya masyarakat sipil, mantan Kapolsek Kota ini mengungkapkan bahwa anggota polisi disinyalir tak patuhi aturan berlalulintas. Utamanya anggota polisi yang berada di wilayah Polres Sumenep.
Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan ada berapa jumlah anggota polisi yang terjaring razia elektronik tersebut.
Pihaknya hanya menyatakan, siapapun bisa terkena denda tilang elektronik jika tidak mematuhi aturan yang ada.
"Jangankan masyarakat biasa, anggota polisi saja banyak yang terkena tilang elektronik juga," kata Widi membeberkan pada awak media saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Selasa (14/6).