Kemudian, anggota Polres Sumenep ini ditangkap pasca dua oknum yang mengaku tersebut mengaku telah mendapatkan barang narkoba itu dari S.
Penangkapan S beserta dua orang lainnya yakni inisial A dan R terjadi di sebuah kos-kosan daerah kota Sumenep.
Baca Juga:Disnaker Sumenep Siapkan 3.143 Lowongan dalam Job Fair 2025, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Seremonial
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang terseret kasus narkoba tersebut.
"Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini," kata Kapolres Edo saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya di Surabaya, Rabu (31/5).