Diketahui, gejolak penolakan terhadap rencana reklamasi selama tiga bulan terakhir ini cukup memanas, bahkan sejumlah warga yang menolak dipolisikan ke Polres Sumenep.
Pihak penggarap dan pemerintah desa ngotot menggarap dengan alasan objek kawasannya ber-Sertifikat Hak Milik (SHM).
”Doa bersama atau Istighosah ini merupakan bagian dari ikhtiar kami seluruh warga bersama para masyayikh dan aktivis lingkungan untuk menyelamatkan laut agar tidak dirusak. Sekaligus memohon agar tetap diberi keselamatan dan terjalin persaudaraan khususnya di Gersik Putih,” kata Penanggung Jawab Kegiatan, Ahmad Siddik, Jumat (26/5).
Siddik menyebutkan, ada sekitar 4 ribu warga dari 4 Kecamatan wilayah Timur Daya yaitu Gapura, Dungkek, Batu Putih, dan Batang-Batang dalam doa bersama tersebut.