SUMENEP, MaduraPost - Akhirnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur turun langsung ke lokasi melihat laut atau pantai di Gersik Putih, Kecamatan Gapura. Rabu, 24 Mei 2023.

Kedatangan BPN tersebut tak lain untuk mengkroscek problem laut atau pantai di Gersik Putih, yang dipermasalahkan warga karena dikuasai perorangan.

Di mana, pengecekan lokasi merupakan tindak lanjut tuntutan warga Gersik Putih ke BPN supaya membatalkan 21 ha sertifikat hak milik (SHM) dari 42 Ha kawasan laut yang akan direklamasi menjadi tambak garam.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sumenep" class="inline-tag-link">BPN Sumenep, Gufron Munif, didampingi aparat penegak hukum dari polres setempat langsung melakukan pengecekan lokasi.

Di lokasi, ratusan warga Gersik Putih terlihat datang dan ingin mengetahui langsung pengecekan para pejabat Sumenep" class="inline-tag-link">BPN Sumenep tersebut.