SUMENEP, MaduraPost - Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, banyak menanggung luka akibat banyaknya tambang ilegal atau galian C yang masih beroperasi. Minggu, 21 Mei 2023.

Bahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan membiarkan aktivitas galian C di Kabupaten Sumenep terus beroperasi.

Padahal, tambang ilegal itu sempat ditutup yang kemudian memantik paguyuban sopir dump truk turun jalan alias melakukan unjuk rasa.

Polres Sumenep juga dinilai diam terhadap aktivitas galian C alias terkesan membenarkan dugaan aliran dana dari aktivitas tambang ilegal tersebut seperti yang disampaikan sopir dump truk saat melakukan aksi demontrasi beberapa waktu lalu.

Sebab itu, selaras dengan tudingan yang ditujukan kepada Polres Sumenep yang diduga telah meminta dan menerima setoran dari aktivitas galian C, saat ini aktivitas tambang kembali beroperasi, pihak APH tidak berani bertindak tegas.