Pada saat menggelar aksi demo pada Kamis (13/4/2023) lalu, paguyuban dan pemilik dump truk bahkan berencana melaporkan oknum yang meminta dan menerima aliran uang galian C.
Meski faktanya demikian, hingga saat ini rencana tersebut tidak kunjung dilakukan.
Menyikapi kondisi itu, aktivis PMII Jawa Timur, Andi Kholis menyampaikan, jika dugaan pihak Polres meminta dan menerima setoran, sementara aktivitas tambang kembali beroperasi, maka sikap Polres yang membiarkan tambang ilegal beroperasi terkesan membenarkan tudingan itu.
“Satu-satunya jalan, untuk membantah dugaan itu, maka Polres harus menindak tegas dan menutup aktivitas ilegal tersebut. Jika membiarkan, maka opini di masyarakat akan terus berkembang jika ada oknum kepolisian, politisi, dan oknum pejabat pemerintah telah menerima dugaan setoran itu,” kata Pengurus PKC PMII Jawa Timur ini saat diwawancara media belum lama ini, Minggu (21/5).