"Ini dapat dibuktikan bahwa rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan, pada hakekatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan reses secara rutin setiap tahun," jelas dia.
Pihaknya juga mengakui, sudah sepatutnya jika kegiatan Reses pimpinan dan anggota DPRD dapat dijadikan sebagai momentum.
Hal itu untuk mengaktualisasikan peran, kiprah dan kinerja kami sebagai wakil rakyat, demi keberlangsungan pembangunan dan pencapaian cita-cita bersama guna mewujudkan Kabupaten Sumenep yang maju dan sejahtera.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD tersebut diantaranya para anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, organisasi dan Pers.
Secara bergilir para juru bicara tujuh Fraksi yang ada di DPRD membacakan hasil laporan resesnya.***