"Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua sebagai insan pers. Saya ucapkan selamat datang bagi pengurus PPMI DK Madura di Kantor sumenep" class="inline-tag-link">DPC PWRI Sumenep," kata Rusydiyono saat pertemuan tersebut, Senin (8/5).

Salah satu poin penting dalam pertemuan itu yakni membahas tentang isu-isu lokal yang kedua diangkat ke kancah nasional.

Kemudian, menyoal tentang Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Di mana, pengertian pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.