SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 521 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2021. Selasa, 17 Mei 2022.

Penyerahan petikan SK Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu berlangsung di Graha Adi Poday. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan tiga pesan kepada ratusan guru PPPK yang hadir pada kesempatan itu.

Pertama, soal cara mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pendidikan di Kabupaten Sumenep. Di mana hal ini sangat penting dilakukan demi menunjang pendidikan berkualitas di Bumi Sumekar.

Kedua, kualitas pendidikan bagi anak didik tetap dijaga. Mulai dari cara mengajar anak didik hingga metode pembelajaran.

Ketiga, tenaga pendidik harus mampu sepenuh hati memberikan ilmu pada anak didiknya. Mulai dari segi moral, baik dan hebat demi aset pendidikan masa mendatang.