"Tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku," kata Kapolres Edo mengungkapkan pada sejumlah awak media, Kamis (23/2).
"Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya," kata dia lebih lanjut.
Setelah didalami, akhirnya terlapor mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban dan tak lain adalah istrinya sendiri.
"Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban," jelas Kapolres Edo.