"Kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Widiarti.

Saat diperiksa, terdapat darah di bagian baju belakang FA dan kondisi ari-ari yang belum lepas. Selanjutnya, FA mendapatkan tindakan medis di Puskesmas Batuan.

Di samping itu, FA juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dalam perkara membuang bayinya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Batuan, Sumenep, dibuat heboh lantaran menemukan bayi perempuan, sekitar pukul 12.45 WIB.