"Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen," jelasnya.
Hanya saja, ternyata pembagian anggaran kerjasama DBHCHT Tahun 2022 ini dengan perusahaan media malah simpang siur akibat tidak meratanya kerjasama yang diajukan pelaku media atas iklan tersebut.
"Jadi itu pusatnya di Kominfo, bisa saja itu masih diajukan," kata Kepala Satpol PP Sumenep, Laili Mauldy saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Rabu (26/10/2022) kemarin.
Pihaknya berdalih, apabila tidak meratanya pembagian iklan DBHCHT Tahun 2022 ini memang menjadi kewenangan mutlak Diskominfo Sumenep.
"Coba langsung tanya Kominfo," singkatnya.