Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumenep, Ferdian Tetrajaya menyampaikan, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.
“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ferdiansyah pada sejumlah media, Selasa (27/09/2022) lalu.
Diketahui, total Rp 36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.
Di mana, persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni lebih fokus di bidang kesehatan dan penegakan.